BAZNAS RI Bentuk AAZRI untuk Perkuat Peran Amil Menuju Indonesia Emas 2045
27/08/2025 | Penulis: Humas
Dokumentasi BAZNAS RI/Humas
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI secara resmi meluncurkan Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI) sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran amil dari tingkat pusat hingga desa. Inisiatif ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi zakat nasional sekaligus mendukung pencapaian program Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.
Peluncuran AAZRI dilakukan langsung oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025 di Jakarta, Selasa (26/8/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, Ketua MPR RI, H. Ahmad Muzani, serta diikuti oleh lebih dari 1.200 peserta yang terdiri atas perwakilan BAZNAS provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.
Dalam sambutannya, Kiai Noor menegaskan bahwa pembentukan AAZRI merupakan wujud nyata komitmen BAZNAS dalam memperkuat kapasitas dan peran para amil di seluruh jenjang lembaga amil zakat. “Hari ini, BAZNAS meresmikan Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI) dari pusat hingga desa. Jika setiap desa memiliki lima amil, maka dengan sekitar 80 ribu desa, totalnya dapat mencapai 400 ribu amil. Ditambah dengan yang berada di kota dan provinsi, jumlahnya bisa mencapai satu juta amil,” ujarnya.
Ia menjelaskan, gagasan pembentukan AAZRI ini lahir melalui hasil konsultasi dengan Menteri Agama RI. Menurutnya, semakin banyak amil yang aktif di lapangan, semakin besar pula potensi penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan umat.
“Berdasarkan target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), insya Allah kita akan mencapai angka Rp66 triliun pada tahun 2026. Dengan bertambahnya jumlah amil yang bergerak di masyarakat, potensi penghimpunan dana ZIS akan semakin meningkat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kiai Noor menegaskan bahwa AAZRI bukan hanya sekadar wadah formal, tetapi juga sarana pembinaan, peningkatan kompetensi, dan penguatan integritas bagi para amil di seluruh Indonesia. Dengan adanya asosiasi ini, diharapkan potensi zakat nasional dapat dikelola lebih profesional, transparan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.
“Insya Allah, AAZRI akan menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi dan peran amil dalam mendukung terwujudnya Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua MPR RI, H. Ahmad Muzani, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi atas langkah BAZNAS membentuk asosiasi amil zakat. Menurutnya, keberadaan AAZRI akan membawa dampak besar bagi kemajuan bangsa.
“AAZRI ini diperkirakan akan menaungi sekitar satu juta amil. Jika setiap amil mampu menghimpun dana Rp10 juta saja, maka dapat terkumpul sekitar Rp10 triliun yang langsung digunakan untuk kepentingan masyarakat di berbagai daerah,” ujar Muzani.
Ia menilai pekerjaan para amil zakat memiliki nilai yang sangat mulia dan strategis dalam membangun bangsa. “Inilah para pahlawan Indonesia menjelang 100 tahun kemerdekaan Republik Indonesia,” tegasnya.
Muzani juga menambahkan bahwa langkah BAZNAS ini merupakan bentuk nyata pemanfaatan kewenangan negara untuk membantu rakyat dan mempercepat terwujudnya tujuan bernegara. “Negara yang kuat bukan hanya ditopang oleh militernya, tetapi juga oleh rakyat yang kuat—rakyat yang sehat, tidak berutang, tercukupi, dan memiliki pekerjaan,” tutupnya.
Berita Lainnya
BAZNAS RI dan Ivan Gunawan Salurkan 45.000 Liter Air Bersih untuk Warga Gaza Tahap Kedua dan Ketiga
Ivan Gunawan Donasikan Rp2 Miliar untuk Palestina Lewat BAZNAS dan Raih Penghargaan Cinta Zakat
BAZNAS RI dan Ivan Gunawan Salurkan 25.000 Liter Air Bersih dan 800 Porsi Makanan ke Gaza
Bedu Raih Penghargaan Artis Peduli Zakat, Tegaskan Kepercayaannya kepada BAZNAS
Komedian Komeng Ajak Masyarakat Berzakat Lewat BAZNAS di Ajang BAZNAS Awards 2025
BAZNAS RI dan Kemenag Salurkan Daging Dam untuk Puluhan Ribu Mustahik di Tujuh Provinsi

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
