Kendari, 26 September 2025 — BAZNAS Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperluas sinergi dan kolaborasi dalam gerakan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi ZIS yang digelar di SMA Negeri 4 Kendari, dengan melibatkan seluruh guru dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah tersebut.
Acara yang berlangsung di ruang guru SMA Negeri 4 Kendari ini dihadiri langsung oleh Kepala SMA Negeri 4 Kendari, Bapak Liyu, S.Pd., M.Pd., serta jajaran pimpinan BAZNAS Prov. Sultra yaitu Wakil Ketua I Drs. H. Aang Anwar Mujahid, Wakil Ketua IV Drs. H. Arsidik Asuru, M.Ag., Kepala Pelaksana Andi Muh. Syafi’i Rabkhir, S.Kom., dan Kabag Kesdum & Humas Agung Syutiawan, S.Sos.
Dalam sambutannya, Kepala SMA Negeri 4 Kendari menyampaikan bahwa semangat ber-ZIS sejatinya telah hidup di tengah masyarakat dan lingkungan sekolah. “Kita sudah menunaikan ZIS sejak lama, hanya saja kehadiran BAZNAS akan membuat pengelolaannya menjadi lebih baik, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, H. Arsidik Asuru menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Sultra, Prof. Dr. Aris Badara, S.Pd., M.Hum., yang mendorong agar satuan pendidikan menjadi pionir dalam penunaian zakat. “Beliau menekankan agar SMA Negeri 4 Kendari menjadi contoh dan inisiator penunaian ZIS bagi guru dan tenaga kependidikan di wilayah Kota Kendari,” ungkapnya.
Sebagai bentuk nyata dukungan, SMA Negeri 4 Kendari telah membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Prov. Sultra SMA Negeri 4 Kendari, yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Tenggara dan diserahkan langsung oleh pihak BAZNAS. Langkah ini menjadi tonggak awal penguatan gerakan zakat di lingkungan pendidikan.
Dalam paparannya, Kepala Pelaksana BAZNAS Prov. Sultra, Andi Muh. Syafi’i Rabkhir, S.Kom., menjelaskan bahwa pengelolaan zakat kini telah bertransformasi secara digital dengan prinsip 3A — Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. “Aman regulasi berarti pengelolaan zakat harus transparan dan akuntabel. Karena itu, setiap penunaian ZIS akan dicatat secara individu melalui Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (SiMBA),” jelasnya.
Guru dan tenaga pendidik yang menunaikan ZIS akan mengisi data identitas diri agar setiap transaksi tercatat secara personal. “Melalui SiMBA, penunai ZIS akan menerima notifikasi melalui pesan singkat (SMS) dan email setiap kali bertransaksi. Dengan demikian, semuanya tercatat dan terlapor secara otomatis,” tambah Syafi’i.
Langkah digitalisasi ini diharapkan menjadi model pengelolaan zakat di lingkungan pendidikan yang lebih profesional, transparan, dan berdampak.
“Menunaikan zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk nyata kepedulian kita terhadap sesama. Mari bersama BAZNAS Provinsi Sultra, jadikan zakat, infak, dan sedekah sebagai gerakan kebaikan yang menebar manfaat.”
Ayo Ber-ZIS di BAZNAS Provinsi Sultra!
Setiap rupiah yang Anda tunaikan akan dikelola dengan aman, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Bersama BAZNAS Prov. Sultra, mari wujudkan Sulawesi Tenggara yang lebih sejahtera melalui zakat, infak, dan sedekah yang terkelola dengan penuh amanah.