WhatsApp Icon

Gubernur Sultra Tunaikan Zakat Maal dan Fitrah Melalui BAZNAS, Amanahkan untuk Yatim dan Masyarakat Miskin

11/03/2026  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
Gubernur Sultra Tunaikan Zakat Maal dan Fitrah Melalui BAZNAS, Amanahkan untuk Yatim dan Masyarakat Miskin

Dokumentasi: Bagian Dokpim

Kendari, 11 Maret 2026 — Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menunaikan zakat maal dan zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Tenggara. Penyerahan zakat tersebut dilaksanakan di Rumah Jabatan Gubernur Sultra dalam suasana khidmat dan penuh makna, di tengah padatnya agenda sebagai kepala daerah.

Zakat yang ditunaikan oleh Gubernur Sultra diterima langsung oleh Wakil Ketua II BAZNAS Prov. Sultra, H. Anab T. Malinda, S.H., M.Si., didampingi oleh Kepala Pelaksana A. M. Syafi’i Rabkhir, S.Kom., Kepala Bagian Pendistribusian dan Pendayagunaan Irja Arif, S.H., serta Kepala Bagian Kesekretariatan, SDM dan Umum Agung Syutiawan, S.Sos.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sultra menyampaikan amanah kepada BAZNAS Prov. Sultra agar zakat maal yang ditunaikan pada Ramadan tahun ini dapat disalurkan kepada anak yatim/piatu dalam bentuk santunan, serta kepada masyarakat yang tergolong miskin dalam bentuk bantuan sembako. Amanah tersebut merupakan bentuk kepercayaan kepada BAZNAS Prov. Sultra untuk mengelola dan mendistribusikan zakat secara tepat sasaran, sesuai dengan ketentuan syariah dan peraturan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II BAZNAS Prov. Sultra, H. Anab T. Malinda, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Gubernur Sultra. Ia menegaskan bahwa zakat tidak hanya merupakan kewajiban ibadah semata, tetapi juga memiliki dimensi sosial dan ekonomi yang luas.

“Zakat merupakan sarana pensucian harta dan jiwa, sekaligus instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Selain itu, zakat juga menjadi jembatan solidaritas sosial dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keteladanan seorang pemimpin dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi seperti BAZNAS memiliki nilai strategis dalam membangun kepercayaan publik serta memperkuat ekosistem pengelolaan zakat yang terstruktur dan akuntabel. Tindakan Gubernur Sultra tersebut menjadi contoh nyata bahwa sebagai seorang pemimpin, ia tidak hanya menjalankan fungsi pemerintahan, tetapi juga menunjukkan tanggung jawab moral dan spiritual, serta menjadi contoh dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi.

Hal ini sekaligus menegaskan bahwa sebagai manusia, siapa pun, termasuk seorang gubernur yang diberikan amanah harta oleh Allah SWT, tidak terlepas dari adanya hak orang lain di dalam harta tersebut. Sebagaimana firman Allah SWT: “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.” (QS. Adz-Dzariyat: 19).

Dengan demikian, penunaian zakat melalui BAZNAS bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap syariat, tetapi juga wujud kesadaran bahwa harta yang dimiliki mengandung amanah untuk didistribusikan kepada mereka yang berhak secara tepat dan bertanggung jawab.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pelaksana BAZNAS Prov. Sultra, A. M. Syafi’i Rabkhir, menjelaskan bahwa zakat yang ditunaikan oleh Gubernur Sultra termasuk dalam kategori zakat muqayyad atau zakat terikat. Artinya, penyaluran zakat tersebut telah ditentukan secara khusus oleh muzakki kepada golongan penerima tertentu.

“BAZNAS Prov. Sultra telah memiliki program pendistribusian yang sejalan dengan amanah tersebut, sehingga penyaluran zakat insyaallah dapat dilakukan secara optimal, tepat sasaran, dan sesuai prinsip syariah,” jelasnya.

Adapun program yang akan menjadi fokus penyaluran zakat tersebut antara lain Santunan Anak Yatim serta Paket Ramadan Bahagia (PRB), yang secara khusus ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan selama bulan suci Ramadan.

Melalui momentum ini, BAZNAS Prov. Sultra kembali menegaskan komitmennya untuk terus menjaga amanah para muzakki, sekaligus memperkuat peran zakat sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan umat di Sulawesi Tenggara.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Provinsi Sulawesi Tenggara.

Lihat Daftar Rekening →