Gubernur Sultra Tunaikan Zakat Maal dan Fitrah Melalui BAZNAS, Amanahkan untuk Yatim dan Masyarakat Miskin
11/03/2026 | Penulis: Humas
Dokumentasi: Bagian Dokpim
Kendari, 11 Maret 2026 — Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menunaikan zakat maal dan zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Tenggara. Penyerahan zakat tersebut dilaksanakan di Rumah Jabatan Gubernur Sultra dalam suasana khidmat dan penuh makna, di tengah padatnya agenda sebagai kepala daerah.
Zakat yang ditunaikan oleh Gubernur Sultra diterima langsung oleh Wakil Ketua II BAZNAS Prov. Sultra, H. Anab T. Malinda, S.H., M.Si., didampingi oleh Kepala Pelaksana A. M. Syafi’i Rabkhir, S.Kom., Kepala Bagian Pendistribusian dan Pendayagunaan Irja Arif, S.H., serta Kepala Bagian Kesekretariatan, SDM dan Umum Agung Syutiawan, S.Sos.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sultra menyampaikan amanah kepada BAZNAS Prov. Sultra agar zakat maal yang ditunaikan pada Ramadan tahun ini dapat disalurkan kepada anak yatim/piatu dalam bentuk santunan, serta kepada masyarakat yang tergolong miskin dalam bentuk bantuan sembako. Amanah tersebut merupakan bentuk kepercayaan kepada BAZNAS Prov. Sultra untuk mengelola dan mendistribusikan zakat secara tepat sasaran, sesuai dengan ketentuan syariah dan peraturan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II BAZNAS Prov. Sultra, H. Anab T. Malinda, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Gubernur Sultra. Ia menegaskan bahwa zakat tidak hanya merupakan kewajiban ibadah semata, tetapi juga memiliki dimensi sosial dan ekonomi yang luas.
“Zakat merupakan sarana pensucian harta dan jiwa, sekaligus instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Selain itu, zakat juga menjadi jembatan solidaritas sosial dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keteladanan seorang pemimpin dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi seperti BAZNAS memiliki nilai strategis dalam membangun kepercayaan publik serta memperkuat ekosistem pengelolaan zakat yang terstruktur dan akuntabel. Tindakan Gubernur Sultra tersebut menjadi contoh nyata bahwa sebagai seorang pemimpin, ia tidak hanya menjalankan fungsi pemerintahan, tetapi juga menunjukkan tanggung jawab moral dan spiritual, serta menjadi contoh dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi.
Hal ini sekaligus menegaskan bahwa sebagai manusia, siapa pun, termasuk seorang gubernur yang diberikan amanah harta oleh Allah SWT, tidak terlepas dari adanya hak orang lain di dalam harta tersebut. Sebagaimana firman Allah SWT: “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.” (QS. Adz-Dzariyat: 19).
Dengan demikian, penunaian zakat melalui BAZNAS bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap syariat, tetapi juga wujud kesadaran bahwa harta yang dimiliki mengandung amanah untuk didistribusikan kepada mereka yang berhak secara tepat dan bertanggung jawab.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pelaksana BAZNAS Prov. Sultra, A. M. Syafi’i Rabkhir, menjelaskan bahwa zakat yang ditunaikan oleh Gubernur Sultra termasuk dalam kategori zakat muqayyad atau zakat terikat. Artinya, penyaluran zakat tersebut telah ditentukan secara khusus oleh muzakki kepada golongan penerima tertentu.
“BAZNAS Prov. Sultra telah memiliki program pendistribusian yang sejalan dengan amanah tersebut, sehingga penyaluran zakat insyaallah dapat dilakukan secara optimal, tepat sasaran, dan sesuai prinsip syariah,” jelasnya.
Adapun program yang akan menjadi fokus penyaluran zakat tersebut antara lain Santunan Anak Yatim serta Paket Ramadan Bahagia (PRB), yang secara khusus ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan selama bulan suci Ramadan.
Melalui momentum ini, BAZNAS Prov. Sultra kembali menegaskan komitmennya untuk terus menjaga amanah para muzakki, sekaligus memperkuat peran zakat sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan umat di Sulawesi Tenggara.
Berita Lainnya
BAZNAS RI dan Ivan Gunawan Salurkan 45.000 Liter Air Bersih untuk Warga Gaza Tahap Kedua dan Ketiga
BAZNAS RI Tegaskan Dana ZIS Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis
BAZNAS Sultra dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Sosial Pekerja Keagamaan
BAZNAS RI dan BPS Jalin Kerja Sama Penguatan Basis Data untuk Optimalisasi Pengelolaan Zakat
Bedu Raih Penghargaan Artis Peduli Zakat, Tegaskan Kepercayaannya kepada BAZNAS
Komedian Komeng Ajak Masyarakat Berzakat Lewat BAZNAS di Ajang BAZNAS Awards 2025
Pimpinan BAZNAS RI Tekankan Pentingnya Pola Pikir dalam Pengelolaan Zakat
Wamenlu Anis Matta Apresiasi Kinerja BAZNAS dalam Penghimpunan dan Penyaluran Zakat
BAZNAS RI dan Kemenag Salurkan Daging Dam untuk Puluhan Ribu Mustahik di Tujuh Provinsi
BAZNAS RI dan Ivan Gunawan Salurkan 25.000 Liter Air Bersih dan 800 Porsi Makanan ke Gaza
BAZNAS Apresiasi Satgas Bannusia Lugri Garuda Merah Putih II, Tegaskan Komitmen Bantu Palestina
Dukung Gerakan Zakat, Sejumlah Menteri dan Gubernur Raih BAZNAS Awards 2025
Kemenag Tegaskan Zakat Tidak Dialokasikan untuk Program Makan Bergizi Gratis
BAZNAS Sultra Gelar Bimtek Optimalisasi SiMBA Tahap I untuk Perkuat Tata Kelola ZIS Digital
BAZNAS RI dan Mishr Al Kheir Kirim 15.000 Paket Bantuan Sembako untuk Warga Gaza

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Provinsi Sulawesi Tenggara.
Lihat Daftar Rekening →