Dokumentasi Diskominfo Sultra / Rayhan

Gerakan Cinta Zakat, Gubernur Sultra H. Ali Mazi serahkan Zakat ke BAZNAS Prov. Sultra

17/04/2023 | Humas

Kendari, 17 April 2023 – Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi bersama Pimpinan Forkopimda, Pimpinan OPD, dan Direksi BUMD Provinsi Sulawesi Tenggara membayar zakat di Bulan Ramadhan 1444 H. / 2023 M. melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Tenggara di Aula Merah Putih Rujab Gubernur.

Penyerahan zakat pimpinan tahun ini mengambil tema "Berkah Berzakat - Terima Kasih Muzakki, Terima Kasih Mustahik".

Zakat yang ditunaikan oleh Pimpinan melalui berbagai media ada yang dibayarkan secara tunai, non tunai melalui bank transfer maupun melalui QRIS, serta ada juga yang membayar zakat, infak dan sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) melalui website https://sultra.baznas.go.id/bayarzakat

Menurut Gubernur Ali Mazi, zakat merupakan kewajiban ibadah umat Islam untuk mensucikan diri dan membersihkan harta dari hak-hak orang lain, utamanya hak-hak para mustahik atau mereka yang menerima zakat.

"Dengan berzakat maka para mustahik mendapatkan haknya, dan penunai zakat (muzaki) mendapat pahala, menjaga kesucian dirinya dan membersihkan harta-hartanya", ujar Gubernur Ali Mazi.

Gubernur Ali Mazi melanjutkan, melalui momentum penunaian zakat ini diharapkan seorang pemimpin dapat menjadi teladan dan memberi contoh yang baik khususnya bagi para masyarakat. Ia juga menyampaikan kepada segenap Pimpinan OPD, Instansi Vertikal, BUMD agar dapat memaksimalkan pengumpulan zakat di tempatnya masing-masing

"Saya menghimbau kepada seluruh Pimpinan OPD, Instansi Vertikal, BUMD dan para pengusaha-pengusaha muslim untuk terus mengoptimalkan pengumpulan ZIS dan DSKL di instansinya masing-masing, yang mana hal tersebut juga merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Surat Edaran Gubernur Sultra", ungkap Gubernur. 

Gubernur juga menegaskan bahwa sungguh kekeliruan besar, bila kita tidak dapat memaksimalkan pengelolaan zakat sebagai potensi pembangunan ekonomi umat.

"Zakat merupakan potensi nyata yang kita miliki untuk pembangunan, khususnya pembangunan ekonomi umat berbasis syariah", ungkap Ali Mazi. 

Sementara itu Ketua BAZNAS Prov. Sultra Punardin menyampaikan dengan adanya kegiatan ini setiap tahunnya  tentu menjadi penggerak khususnya bagi masyarakat untuk dapat menunaikan zakatnya, sehingga dana zakat yang dapat dikumpulkan lebih besar dan dapat membantu mengentaskan kemiskinan.

SULAWESI UTARA

Copyright © 2024 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ